MERANGIN-Sejumlah peserta yang lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2023 lalu, sampai hari ini belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Perintah Kabupaten Merangin.
Merasa kecewa dengan lambatnya penerbitan SK, peserta yang lulus mulai angkat bicara.
D, salah satu peseta lulus dari formasi guru mengaku sangat kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten Merangin. Sebab sejak Januari 2024 dia tidak punya penghasilan sebab kontrak gajinya sebagai tenaga honorer sudah di putus.
“Kita (Merangin) sangat lambat, Kabupaten lain di Jambi ini sudah dibagikan semua SK nya, kita sampai kini belum juga. Apa lagi kami yang honor, gaji tidak terima lagi. Sementara dari P3K dak ada kejelasan,” ungkap D, pada matamerangin.com, Rabu 29/5/2024.
Senada dengan D, W salah seorang peserta yang lulus juga mengeluhkan hal yang sama. Bahkan dia merasa cemas keterlambatan penerbitan SK adalah akibat dari pesoalan hukum yang sempat mencuat belakangan ini.
“Jangan jangan kami ini korban dari masalah yang timbul dulu, kan ada peseta yang lulus tapi tidak pernah honor. Jadi jangan kami yang murni kerja honor ini yang di korbankan,” terangnya.
Sementara itu Sekda Merangin, Fajarman, selaku ketua tim panitia seleksi P3K 2023 mengatakan tidak ada masalah dengan SK peserta yang lulus.
Kendati demikian Fajarman juga mengakui penerbitan SK P3K di Merangin sedikit terlambat.
“Insyaallah bulan depan (Juni 2024) sudah keluar (SK P3K), karena kita yg paling banyak sehingga prosesnya juga lama,” Jawabnya lewat WhatsApp.(jbr)